Mulai 2008 ini, tidak ada lagi iuran untuk uang majalah maupun ekskul di FKUB.
Hal ini dinilai sebagai suatu “penyikapan yang efektif” yang dilakukan pihak dekanat terhadap pungutan2 yang selama ini terjadi, khususnya ketika masa registrasi tiba. “Walaupun sebenarnya uang pungutan sejumlah 12.500 rupiah tidak memberatkan mahasiswa, namun akankah lebih amannya untuk sekalian tidak ada pungutan yang bisa menjadi masalah di kemudian hari,” demikian ungkap salah seorang pejabat teras FKUB. Hal ini patut dimaklumi mengingat pihak rektorat termasuk “restrict/ sensitif” terhadap permasalahan dana.
Komentar Terakhir